Suara.com - Satu pasien wanita berinisial R (23) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Wanita tersebut dinyatakan meninggal setelah mengalami gagal pernapasan.
Komandan Satuan Tugas Kesehatan RS Darurat Covid-19, Brigjen TNI dr. Agung Hermawanto mengatakan R yang masuk ke dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah menjalani rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet sejak 24 Maret 2020.
Sepekan kemudian R mengalami penurunan kondisi sejak pukul 15.00 WIB dan langsung ditangani oleh tim dokter dan tim ahli. Saat itu R juga masih sempat didaftarkan ke RS rujukan yakni RSPAD Gatot Subroto dan RSUD Fatmawati.
Baca Juga: Menperindag Era Soeharto, Bob Hasan Meninggal Bukan karena Corona
"Namun sejak pukul 18.00 WIB kondisi pasien semakin memburuk dan walau tim dokter telah mengerahkan segala kemampuannya, pasien pada akhirnya meninggal dunia pada pukul 20.52 WIB," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).
Pasien mengalami penurunan kondisi mulai pukul 15.00 dan segera ditangani intensif oleh tim dokter dan tim ahli, termasuk mendaftarkan pasien ke RS rujukan RSPAD dan Fatmawati.
Namun, sejak pukul 18.00 kondisi pasien semakin memburuk dan walau tim dokter telah mengerahkan segala kemampuannya, pasien pada akhirnya meninggal dunia pada pukul 20.52.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa proses pemakaman jenazah almarhumah R langsung dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19.
Baca Juga: Gegara Corona, BPS Bakal Perpanjang Waktu Sensus Penduduk Secara Online