Analis Kebijakan Sebut Penanganan Corona Versi Anies dan Jokowi Sama Saja

Selasa, 31 Maret 2020 | 12:32 WIB
Analis Kebijakan Sebut Penanganan Corona Versi Anies dan Jokowi Sama Saja
Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap bersinggungan terkait penanganan Virus Corona atau COVID-19. Ego sektoral tersebut dinilai bakal membahayakan masyarakat.

Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, kedua pemimpin itu hanya memaparkan konsep-konsep dengan istilah yang sulit dimengerti, sementara masyarakat lebih membutuhkan kebutuhan hidup dasar orang dan ternak seperti yang tercantum dalam Pasal 52 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Secara formulasi yang disampaikan semua itu politik itu, saya paham. Tapi kenyataannya di masyarakat tidak ada bantuan. Karena tidak ada, mereka ya mudik pada pulang makin nyebar penyakitnya, ngomong bolak-balik dilarang mudik tapi kenyataannya tidak kasih bantuan apa-apa, sama saja, dikurung doang," kata Trubus saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/3/2020).

Menurut Trubus, meski Anies tampak ngotot ingin mengkarantina wilayah Jakarta tapi tidak dibarengi dengan niat untuk mengalihkan anggaran daerah untuk menjamin kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Keinginan Anies Setop Warga Keluar-Masuk Jakarta Dimentahkan Luhut

"Sama saja kayak Jakarta, Jakarta mau mengkarantina wilayah anggaran yang disiapkan cuma Rp 54 miliar, ya padahal anggaran formula E sama revitalisasi Monas itu Rp 1,6 triliun," ucapnya.

Trubus menyebut hal ini sama dengan sikap Jokowi yang tidak mau mengalihkan anggaran lain demi penanganan Virus Corona.

"Anggarannya yang disiapkan saja cuma Rp 63 triliun, dari Sabang sampai Merauke ya enggak cukup, jadi enggak ada apa-apanya, misalnya yang diusulkan MUI memindahkan anggaran ibukota baru untuk menangani corona," tegasnya.

Diketahui, Anies sudah mengajukan surat untuk menerapkan karantina wilayah di ibu kota kepada Jokowi, beberapa kajian yang disusun Pemprov DKI juga sudah dipaparkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Namun, Jokowi lebih memilih untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar, diiringi dengan kebijakan darurat sipil dalam menghadapi pandemi virus corona COVID-19.

Baca Juga: Ini Pidato Lengkap Anies yang Emosional soal 283 Korban Meninggal Corona

Beberapa kebijakan pembatasan transportasi yang dilakukan Anies seperti pembatasan transportasi umum juga langsung dianulir oleh pemerintah pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI