Kemendes Minta Desa Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Apa Saja Tugasnya?

Selasa, 31 Maret 2020 | 12:22 WIB
Kemendes Minta Desa Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Apa Saja Tugasnya?
Sebagai ilustrasi: apel pagi sebelum simulasi bencana. (Suarajogja.id/Hiskia Andika W)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para Relawan Desa Tanggap Covid-19 juga harus memastikan tidak ada kerumunan serta tidak memberikan izin terhadap masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan

Namun jika masih ada yang menyelenggarakan kegiatan, pemerintah desa bersama relawan desa akan membubarkan melalui bantuan Babinsa ada Babinkamtibmas

Kemudian para Relawan Desa Tanggap Covid-19 harus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri

"Yang berikutnya adalah pengawalan warga yang berkewajiban melaksanakan mandiri karantina mandiri atau isolasi mandiri, ini harus jelas mana. Kalau desa sudah mempunyai tempat isolasi mereka yang disiapkan itu bisa langsung di situ. Tapi secara mandiri juga harus diawasi harus dilaporkan kepada kesehatan yang ada di kabupaten maupun di wilayah setempat," tutur Eko.

Baca Juga: Cegah Covid-19 di Pelosok, Kemendes Keluarkan Edaran Desa Tanggap Covid-19

Tak hanya itu, Relawan Desa Tanggap Covid-19 juga membantu tenaga kesehatan menangani warga yang berstatus ODP.

"Jadi ini adalah sudah pasien ini harus sudah sudah dilaporkan dan itu harus ada perawatan yang lebih khusus tidak cukup hanya diisolasi tapi itu tergantung nanti bagaimana yang dikoordinasikan dengan tim yang ada di daerah BNPB dan tim kesehatan yang ada di daerah," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI