Suara.com - Merebaknya Virus Corona atau Covid-19 di tanah air membuat Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan untuk memperpanjang masa waktu sensus penduduk online, pasalnya jika tidak merebaknya virus corona waktu sensus penduduk secara online, maka waktunya akan berakhir pada akhir Maret ini, Selasa (31/3/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
"Kemungkinan besar akan diperpanjang (sensus penduduk online), nanti Pak Kepala BPS (Kecuk Suhariyanto) yang akan menyampaikan usai rilis BPS besok hari," kata Yuwono.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada sekitar 32,4 juta orang yang telah melaporkan data kependudukan melalui sensus online.
Baca Juga: Data BPS Ekspor Masker Februari Tinggi, Kementerian BUMN: Januari Terakhir
Jika pengisian sensus penduduk online ini diperpanjang, BPS menghimbau masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id. Sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia.
Untuk informasi, Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu sensus penduduk online yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.
Lalu sensus penduduk wawancara pada 1-31 Juli 2020. Petugas akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.