Andi Arief Minta Jokowi Jelaskan Langsung Darurat Sipil, Bukan Lewat Jubir

Selasa, 31 Maret 2020 | 11:52 WIB
Andi Arief Minta Jokowi Jelaskan Langsung Darurat Sipil, Bukan Lewat Jubir
Presiden Joko Widodo tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief meminta agar Presiden Jokowi menjelaskan mengenai kebijakan Darurat Sipil yang disebut akan diterapkan untuk menangani virus corona.

Menurutnya, langkah Presiden Jokowi dengan merencanakan penetapan Darurat Sipil ini adalah kebijakan yang cukup futuristik.

"Soal Darurat Sipil saya kira cukup futuristik, ya," kata Andi dalam video yang ia unggah melalui Twitter pada Selasa (31/3/2020).

Ia menjelaskan bahwa Darurat Sipil bisa diterapkan apabila pemerintahan sudah harus dipulihkan.

Baca Juga: Amerika Mulai Teliti Klorokuin Sebagai Obat Pencegah Corona Covid-19

"Pertanyaannya, apakah pemerintah sudah harus dipulihkan? Apakah tidak bekerja pemerintahan yang dipimpin pak Jokowi sekarang? Apakah memang menteri-menteri tidak bisa berkoordinasi? Presiden tak bisa bertemu Wakil Presiden dan sebaliknya? Panglima TNI tak bisa bertemu? Saya kira Pak Jokowi harus menjelaskan Darurat Sipil ini," imbuh Andi.

Cuitan Andi Arief tentang kebijakan PSBB yang diambil pemerintah. (Twitter/@AndiArief__)
Cuitan Andi Arief tentang kebijakan PSBB yang diambil pemerintah. (Twitter/@AndiArief__)

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan perlu menerapkan kebijakan darurat sipil guna menangani pandemi covid-19 di Indonesia.

"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19 (30/3/2020).

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.

"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru melawan covid-19 yaitu: pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Social Distancing Bikin Jenuh, Youtuber UGM Ini Ungkap Sisi Positifnya

Namun, Andi Arief meminta agar Presiden Jokowi menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut secara langsung, bukan melalui juru bicara yang tidak dinilainya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI