Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia

Selasa, 31 Maret 2020 | 11:13 WIB
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan kekinian episentrum virus corona Covid-19 telah bergeser dari China ke Amerika Serikat dan kawasan Eropa.

Guna mencegah imported case alias kasus Corona yang dibawa dari luar negeri, maka kebijakan yang mengatur lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia harus diperkuat.

Diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia kian bertambah sebanyak 129 orang. Hingga Senin (30/3/2020), tercatat sebanyak 1.414 orang dinyatakan positif Covid-19.

"Pergeseran episentrum Covid-19 ke AS dan Eropa, maka kami harus perkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas WNA ke Indonesia," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban

Ihwal kembalinya Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, Jokowi mengklaim jika pemerintah tetap melindungi kesehatannya. Maka dari itu, protokol kesehatan secara ketat bakal diterapkan di bandar udara, pelabuhan, hingga pos lintas batas.

"Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kami pegang adalah bagaimana melindungi kesehatan WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di tanah air. Karena itu sekali lagi saya ingin menekankan yang pertama protokol kesehatan harus terus ketat dilakukan baik di airport, di pelabuhan dan pos lintas batas," kata dia.

Jika seorang WNI yang baru datang dari luar negeri tidak menunjukan gejala Covid-19, maka dapat dipulangkan ke daerah asal. Namun, statusnya adalah orang dalam pemantauan (ODP).

"Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tapi statusnya ODP. Jadi, setelah sampai di daerah betul-betul harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," kata dia.

Baca Juga: Doni Monardo Jelaskan Dasar Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI