Suara.com - Polisi meringkus seorang pria beristri bernama Akmal Trisepta. Pria pengangguran itu dibekuk setelah memperkosa seorang wanita muda berusia 25 tahun di sebuah kamar kos di Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepri.
Ia ditangkap jajaran Satreskrim Lubuk Baja di rumahnya. Pria pengangguran dan diketahui sudah memiliki anak istri.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.
"Pelaku sudah diamankan, pelaku diserahkan keluarganya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Aria seperti diberitaan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
Arya mengatakan, awalnya polisi sempat mendatangi rumah pelaku, hanya saja pelaku tidak berada pada saat itu.
"Ternyata setelahnya, keluarga koperatif langsung menyerahkan pelaku ke kami. Saat itu juga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Aria menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban, wanita kelahiran 6 April 1996 itu sedang tidur sendirian di kamar kos. Pada saat itu, karena cuaca panas, korban tak mengenakan baju.
"Pelaku sudah berisitri dan tetangga korban masuk ke dalam kamar kosnya dan tak pikir panjang, pria itu langsung mencekik dan membekap mulut HS agar tidak berteriak," tambahnya.
Aria menyebutkan, pelaku mencekik dan dan pipi kiri korban dipijak karena korban berteriak terus, akhirnya ia lari.
Baca Juga: Disebut Punya Video Asusila, Soraya Rasyid Siap Lapor Polisi
Wanita yang masih menganggur ini membuat visum di Rumah Sakit (RS) Elisabeth Lubukbaja selanjutnya membuat laporan polisi di Mapolsek Lubukbaja Batam.