Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi

Selasa, 31 Maret 2020 | 10:01 WIB
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah merebaknya Virus Corona di Indonesia, masih ada saja celah pelaku kekerasan seksual untuk beraksi mengincar para korbannya.

Peristiawa pemerkosaan itu menimpa seorang wanita muda di Batam, Kepulauan Riau. Wanita berusia 25 tahun itu dirudapaksa pelaku bernama Akmal Trisepta di sebuah kamar kos di Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Kompol Arya Tesa Brahmana seperti dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.

Setelah aksi pemerkosaan itu sampai ke kuping polisi, keluarga menyerahkan Akmal agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Pria pengangguran yang diketahui sudah memiliki anak istri itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Penculik Anak di Kotagede Terbukti Lakukan Pencabulan

"Pelaku sudah diamankan, pelaku diserahkan keluarganya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Aria.

Arya mengatakan, awalnya polisi sempat mendatangi rumah pelaku, hanya saja pelaku tidak berada pada saat itu.

"Ternyata setelahnya, keluarga kooperatif langsung menyerahkan pelaku ke kami. Saat itu juga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI