Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban

Selasa, 31 Maret 2020 | 08:57 WIB
Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan status darurat sipil untuk mengatasi wabah corona menuai polemik. Warganet menyebutnya sebagai upaya untuk mangkir dari kewajiban.

"Ajaib benar negaramu buat mangkir dari kewajiban bro," tulis pengguna Twitter @libertees_id.

Cuitan warganet yang menolak rencana kebijakan darurat sipil (Twitter).
Cuitan warganet yang menolak rencana kebijakan darurat sipil (Twitter).

Rencana tersebut menuai protes dari berbagai kalangan karena dinilai tidak tepat untuk mengatasi pandemi corona yang semakin hari semakin menelan banyak korban. Selain itu, status darurat sipil membuat negara tidak berkewajiban menanggung biaya hidup masyarakat yang terdampak.

"Keadaan bencana wabah tapi wacana yang dimunculkan darurat sipil bukan karantina wilayah, karena karantina wilayah berarti negara harus menjamin kebutuhan hidup warganya, sedangkan darurat sipil negara bebas merepresi," kata warganet @libertees_id.

Baca Juga: Kapal Jepang dan China Tabrakan di Laut China Timur, Tak Ada Korban

Sebelumnya, pada hari Senin (30/3/2020), Presiden Jokowi mengumumkan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat didampingi status darurat sipil apabila diperlukan.

"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19.

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.

"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru melawan covid-19 yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Gelombang penolakan terkait rencana ini membuat tagar #TolakDaruratSipil trending di Twitter. Baik warganet biasa hingga para pejabat pengguna Twitter menolak dengan keras rencana tersebut, salah satunya Muhammad Said Didu. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu terang-terangan menolak kebijakan darurat sipil.

Baca Juga: Cerita Eddies Adelia, Nikah di Tengah Pandemi Corona

"Corona mengejar nyawa rakyatmu. Pemimpin negara yang normal membantu rakyatnya. Tapi Anda malah mengejar rakyatmu dengan cambuk darurat sipil. Ya Allah lindungi kami dari kedholiman ini #tolakDaruratSipil," tulisnya via Twitter @msaid_didu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI