Suara.com - Pemkab Pangandaran telah memulai rapid diagnostic test (RDT) covid-19 tahap kedua terhadap kalangan kategori A yang di dalamnya termasuk petugas medis.
Sejumlah tenaga medis yang bertugas disebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Ada dari mereka yang sempat diancam dengan sebilah pisau.
Mengetahui itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kesal. Jeje menegaskan akan menindak masyaraka yang melawan petugas.
“Ayo kita lawan, yang bandel atau malah mengancam kita pidanakan saja,” kata Jeje seperti diberitakan terkini.id - jaringan Suara.com, Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Puskesmas di Surabaya Gelar Rapid Test Corona, Diutamakan untuk PDP
Jeje menuturkan, petugas medis di lapangan dimarahi oleh ODP hanya karena setiap hari memantau dan mengingatkan agar tidak keluyuran.
“Saya dapat rekaman videonya langsung, petugas medis kita dimarahi ODP. Lalu ada yang hendak melakukan rapid test, tapi si ODP-nya malah mengacungkan pisau,” tutur Jeje.
Meski demikian, Jeje tak menjelaskan secara rinci lokasi kejadian termasuk siapa petugas medis yang diancam.
Jeje hanya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami akan tegas, yang begitu-begitu, yang bandel-bandel, kami pidanakan saja,” katanya.
Baca Juga: Virus Corona Bikin Harga Emas Makin Mengkilap
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat atau ODP covid-19 bisa bersikap kooperatif dan menuruti anjuran pemerintah.
“Hargailah petugas medis, mereka itu lelah bekerja penuh risiko. Masyarakat harus mendukung, harus disiplin harus nurut. Percayalah ini demi kebaikan kita semua,” kata Jeje.
Bentuk Tim
Pada Senin (30/3/2020), Pemkab Pangandaran membentuk 30 tim yang diberi tugas mendistribusikan dan melaksanakan rapid test kepada ODP dan petugas medis. 30 tim itu disebar ke 10 wilayah kecamatan.
“Hari ini kami dapat kiriman 500 alat rapid test, langsung kami gunakan, supaya segera diketahui hasilnya. Sehingga hasil test itu menjadi bahan pertimbangan langkah kami selanjutnya,” kata Jeje.
Kepala Dinas atau pejabat eselon II Pemkab Pangandaran kata Jeje, juga sudah diwajibkan untuk ikut menjadi bagian dari 30 tim rapid test tersebut. Para Kepala Dinas diwajibkan terjun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan itu berjalan lancar.
“Semua kepala dinas turun, kawal pelaksanaan rapid test agar cepat selesai,” ucap Jeje.