Suara.com - Video yang merekam seorang pria berprofesi sebagai petugas keamanan tak kuasa menahan tangis saat mendapat surat dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja, viral di media sosial, Senin, 30 Maret 2020.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak sang satpam membuka sepucuk surat.
Tak berselang lama, ia mengusap air matanya usai melihat isi surat itu.
Dari keterangan video yang beredar, disebutkan surat tersebut berisi pemberitahuan dari kantornya yang meminta para karyawan untuk dirumahkan akibat wabah virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Antisipasi PHK, DPR Minta Pemerintah Data Perusahaan Terdampak Wabah Corona
“Surat perintah dirumahkan. Tanpa gaji. Ya Allah…. Mau bulan puasa dan Lebaran. Maaf Istriku Suamimu jadi Pengangguran,” demikian tertulis dalam video viral tersebut.
Sebelumnya, video serupa juga sempat viral di media sosial pada Jumat, 27 Maret 2020.
Dalam video itu, seorang pengguna aplikasi TikTok menceritakan pengalamannya saat mendengar kabar dari atasannya bahwa dirinya dan rekan-rekan kerjanya yang lain dirumahkan akibat wabah Covid-19.
“Pas sampai, semuanya sudah kumpul. Teman-temanku sudah ada. Akhirnya manajer datang dan menyampaikan sesuatu. Kita diliburkan 2 bulan karena Corona,” tulisnya di unggahan TikTok.
Diketahui, akibat pandemi Covid-19 seluruh lini ekonomi di Indonesia terpukul. Imbasnya bukan cuma pengusaha yang merasakan, tapi juga para karyawan.
Baca Juga: 25 Juta Orang Terancam PHK Massal Akibat Virus Corona
Sangat banyak di antara mereka yang telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.