Sempat ke Malaysia, PDP Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Meninggal

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2020 | 07:23 WIB
Sempat ke Malaysia, PDP Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Meninggal
RSUD Embung Fatimah Batam. (Batamnews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah. Pasien tersebut menghembuskan napas terkahir pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Statusnya PDP, tadi sore meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com.

Didi menjelaskan pasien tersebut berjenis kelamin perempuan, dan berusia 34 tahun. Untuk hasil sampel swab dari tenggorokan pasien, Didi menyebutkan belum keluar.

“Jadi belum bisa dikategorikan positif COVID-19, karena hasilnya belum keluar,” kata dia.

Baca Juga: Kaum Miskin Menjerit, India Tak akan Perpanjang Masa Lockdown

Sebelum akhirnya meninggal dunia, pasien tersebut sudah dirawat di RSUD Embung Fatimah sejak tanggal 27 Maret 2020. Pasien tersebut awalnya sempat dirawat di rumah sakit swasta di Kota Batam.

“Dilakukan rawat inap sesuai tatalaksana standar operasional prosedur PDP,” jelasnya.

Pasien tersebut juga sudah mendapat perawatan insentif di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah.

Didi juga menambahkan pasien itu memiliki riwayat perjalanan ke Johor Bahru, Malaysia. Namun untuk detail riwayat perjalanan dari Johor hingga ke Batam, Didi tidak dapat menyebutkan.

“Untuk detailnya saya belum dapat,” kata dia.

Baca Juga: 17 Penghuni Positif Corona, Malaysia Isolasi Apartemen Menara City One

Sama seperti dengan PDP yang meninggal dunia, jenazah juga segera dimakamkan sesuai dengan Undang-undang (UU) Karantina. Yaitu jenazah dilapisi dengan plastik (wrapping), dan kemudian dimasukkan ke dalam peti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI