Suara.com - Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) telah mengisolasi penghuni apartemen Menara City One di Jalan Munshi Abdullah Kuala Lumpur mulai Selasa (31/3/2020) hingga Senin (13/4) setelah 17 penghuninya dinyatakan positif terinfeksi penyakit COVID-19.
Pengumuman pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) atau Enhanced Movement Control Order di apartemen tersebut disampaikan Menteri Senior Kluster Keamanan, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Kuala Lumpur, Senin (30/3/2020) malam.
"Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD) ini melibatkan 3,200 orang penghuni di 502 unit kondominium dan tempat perniagaan di menara itu. Perintah ini mulai 31 Maret 2020 hingga 13 April 2020. Tujuan PKPD dilaksanakan adalah untuk membendung COVID-19 agar tidak menular keluar," katanya.
Dia mengatakan langkah ini akan melaksanakan aktivitas pendeteksian kasus dari unit ke unit dilaksanakan sepanjang tempo 14 hari.
Baca Juga: Lockdown karena Corona, Italia Batasi Penjualan Masker untuk Warga
Ismail menuturkan, pelaksanaan perintah ini agar semua penghuni tidak keluar dari kawasan PKPD sepanjang tempo perintah dilaksanakan, bahkan penghuni dan pengunjung tidak dibenarkan masuk ke kawasan tersebut sepanjang tempo perintah dilaksanakan.
"Semua aktivitas perniagaan dihentikan kecuali tempat penting (essentials) di menara tersebut. Penghuni boleh membuat pesanan makanan yang boleh dihantar di lobi keamanan pintu utama menara," katanya.
Kemudian Pangkalan Pengobatan (Medical Base) akan dibuka di kawasan PKPD, semua jalan keluar masuk kawasan PKPD ditutup.
"Untuk memastikan kepatuhan perintah ini, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Angkatan Tentara Malaysia (ATM), Angkatan Pertahanan Awam Malaysia (APM) dan Jabatan Sukarelawan Malaysia (RELA) akan mengawal seluruh kawasan," katanya.
Untuk pelaksanaan kebijakan ini, ujar dia, pihaknya meminta semua penghuni tenang dan memberi kerjasama sepenuhnya kepada petugas-petugas dari KKM serta mematuhi semua arahan pihak pemerintah. (Antara)
Baca Juga: Warga Jakarta Dilarang ke Puncak, Takut Sebar Virus Corona