Keputusan Boleh Atau Tidaknya Mudik Lebaran Diumumkan Besok Sore

Senin, 30 Maret 2020 | 20:28 WIB
Keputusan Boleh Atau Tidaknya Mudik Lebaran Diumumkan Besok Sore
Ilustrasi mudik lebaran menggunakan kereta api. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran di tengah situasi wabah virus corona.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kebijakan terkait mudik lebaran akan diputuskan esok hari, Selasa (31/3/2020).

"Menyangkut masalah mudik atau tidak mudik. Tadi sudah dibahas secara detail melibatkan para gubernur. Jadi mohon bersabar dulu untuk keputusan ini akan dikeluarkan besok sore," ujar Doni dalam video konferensi pers, Senin (30/3/2020).

Doni menuturkan, nantinya pemerintah akan memutuskan ketentuan terkait siapa saja yang diperbolehkan mudik.

Baca Juga: Perantau Tak Boleh Mudik, Pakar Kependudukan UGM Minta Negara Beri Jamsos

"Siapa yang boleh mudik, siapa yang kira-kira dianjurkan tidak mudik dengan beberapa ketententuan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah," ucap dia.

Doni menuturkan sudah banyak pemudik yang kembali ke kampung halamannya.

Kata Doni, pengalaman yang sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, para pemudik diminta untuk melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari.

"Pengalaman yang sudah dilakukan Jawa Tengah, mereka tidak mungkin menolak saudara yang kembali ke kampung halaman tapi diimbau untuk bersedia melakukan karantina secara personal. Karantina personal, tidak ke luar rumah selama 14 hari," ucap dia.

"Ini kan bagus kalau setiap warga masyarakat yang pulang dari kota besar, berdiam diri, membatasi diri dengan sosialnya, menghindari salaman, pelukan, apa saja yang secara fisik yang berdekatan. Ini akan sangat membantu," sambungnya.

Baca Juga: Ingatkan Perantau Jangan Mudik, Soimah: Biar Cepat Selesai, Bisa Lebaran

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar imbauan untuk tidak mudik ke sejumlah daerah terus digencarkan. Hal itu dilakukan agar penyebaran virus corona Covid-19 tidak makin meluas di Tanah Air.

Menurut Jokowi, imbauan saja tidak cukup, namun perlu ada langkah tegas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Merujuk pada data hari Minggu (29/3/2020), kasus positif Covid-19 telah menyentuh angka 1.825 kasus.

"Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik, dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya imbauan seperti ini juga belum cukup. Perlu langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI