Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengkritik rencana Presiden Joko Widodo yang akan mengeluarkan kebijakan darurat sipil, dengan pembatasan sosial dalam skala besar dan sanksi bagi yang melanggar. Kebijakan yang akan diputuskan Jokowi itu tidak tepat.
Menurutnya yang dibutuhkan dalam kondisi sekarang di tengah tingginya kasus covid-19, seharusnya kebijakan darurat kesehatan.
"Darurat sipil itu tujuannya tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan tertib sipil. Jadi dari prespektif tujuan saja berbeda jauh," kata Anam, Senin (30/3/2020).
Anam menjelaskan, Darurat Kesehatan bertujuan memastikan kondisi kesehatan masyarakat yang terancam di tengah kasus penyebaran virus corona yang terus meningkat. Sehingga dibutuhkan kerja sama dengan melibatkan masyarakat luas.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona
"Oleh karena itu dalam situasi kasus covid-19 yang terus meningkat, dan belum maksimalnya sarana prasana yang digunakan memerangi wabah ini harusnya darurat kesehatan," ujarnya.
Menurutnya pendekatan utamanya adalah kepentingan kesehatan. Salah satu cara kerjanya membangun kesadaran masyarakat dan solidaritas. Tujuannya fokus pada kerja-kerja kesehatan, bukan pada kerja penertiban.
Misalnya mendorong keaktifan perangkat pemerintahan hingga tingkat terbawah sepertinRT dan RW, termasuk Puskesmas menjadi garda komunikasi terdepan dalam penanganan ini. Jika ada masyarakat yang melanggar tujuan dan kepentingan kesehatan perlu disanksi dengan denda dan kerja sosial.
"Paradigma penyelesaian dan exit strateginya berbeda, ancamannya juga berbeda. Makanya dalam Perpu 23 rahun 1959, karakter pengaturannya adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik dan tertib sipil," kata dia.
Sementara, situasinya saat ini pemerintahan berjalan dengan lancar. Kekurangan pemerintah di tengah situasi krisis virus corona sekarang adalah kebijakan dalam penanganannya tidak optimal.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis Dijamin
"Yang dibutuhkan Darurat Kesehatan Nasional. Tatakelolanya perlundiperbaiki, misalnya platfrom kebijakan yang utuh dan berpusat, karena karakter kasus covid-19 membutuhkan itu," tambahnya.