Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan

Senin, 30 Maret 2020 | 16:54 WIB
Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan
Presiden Joko Widodo, Senin (23/3). [Antara/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kata "Darurat Sipil" seketika langsung masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Senin (30/3/2020) setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tahapan baru melawan virus corona (Covid-19).

Presiden, melalui juru bicara, menyampaikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Tahap ini dapat berubah menjadi darurat sipil jika keadaan semakin memburuk.

"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Kekarantinaan Kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," tulis @fadjroeL, akun Twitter pribadi jubir Presiden, Fadjroel Rachman, Senin (30/3).

Pernyataan Presiden ini membuat publik bertanya-tanya tentang istilah darurat sipil. Sehingga membuat istilah itu menjadi trending topik.

Baca Juga: Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180

Pantauan Suara.com, kata "Darurat Sipil" memuncaki daftar trending topik Twitter pada Senin (30/3/2020) sore. Ada lebih dari 2500 cuitan di sana.

Sejumlah warganet dari berbagai kalangan membuat cuitan tentang darurat sipil. Seperti @widhi_sweet yang meminta para ahli hukum untuk menerangkan istilah tersebut.

"Para lawyer di TL (timeline--red), sok terangkanlah apa maksudnya Darurat Sipil?" cuitnya.

Jurnalis Febriana Firdaus juga membuat cuitan yang mengaku bingung dengan istilah yang dilontarkan Presiden tersebut.

"Apa itu pembatasan sosial berskala besar dengan darurat sipil? Setelah satu dekade bekerja sebagai jurnalis, untuk pertama kalinya, saya merasa otak saya tidak dapat memproses kata-kata," tulis Febriana dalam bahasa Inggris.

Baca Juga: Warga AS Tolak Dipulangkan: Saya Enggak Mau, Trump Lebih Payah dari Jokowi

Darurat Sipil masuk Trending Topik di Twitter (twitter)
Darurat Sipil masuk Trending Topik di Twitter, warganet minta penjelasan (twitter)

Akun Twitter @precariat_sweat mempertanyakan langkah darurat sipil.

"Beneran darurat sipil nih jadinya? Bukan karantina/lockdown? Biar gak ada kewajiban ngejamin hidup masyarakat tapi bebas ngerepresi gitu ya?" tanyanya.

Sejumlah politisi pun ikut meramaikan polemik ini. Misalnya politisi Partai Demokrat, Andi Arief dan Ferdinand Hutahaean.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief merasa keputusan yang mengarah ke darurat sipil harus dikatakan langsung oleh Presiden.

"Pak Jokowi, untuk memutuskan keputusan yang besar apalagi mengarah pada darurat sipil karena virus korona ini harus bapak yang mengumumkan tanpa diwakili, kecuali bapak berhalangan. Bukan Jubir yang bicara, karena yang disumpah dalam jabatan itu bukan Jubir atau stafsus," tulis Andi melalui akun @AndiArief__.

Cuitan politisi soal darurat sipil (Twitter)
Cuitan politisi soal darurat sipil (Twitter)

Sementara Ferdinand mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus mengumumkan langsung Indonesia Darurat Kesehatan.

"Atas lahirnya aturan tentang PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR dengan DARURAT SIPIL yang merupakan bagian dari respon terhadap kedaruratan, maka Pak Jokowi harus mengumumkan langsung Indonesia Darurat Kesehatan. Aturan ini disebut sebagai respon jelas disebut pada pasal 59," ucap Ferdinand.

Warganet lain membeberkan keadaan darurat sipil menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya mengatur soal darurat sipil.

"Keadaan bencana wabah tapi wacana yang dimunculkan darurat sipil bukan karantina wilayah, karena karantina wilayah berarti negara harus menjamin kebutuhan hidup warganya, sedangkan darurat sipil negara bebas merepresi. Ajaib bener negaramu buat mangkir dari kewajiban Genk," tulis @Theza_Batubara.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pada kementerian atau pihak terkait untuk membuat kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19. Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas ihwal laporan Tim Gugus Penanganan Covid-19, Senin (30/3/2020).

Dalam arahannya Jokowi meminta agar dilakukan kebijakan darurat sipil. Tentunya, hal itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air tidak semakin meluas.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden.

Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial itu, Jokowi meminta jajarannya agar menyiapkan aturan. Sehingga, dalam kebijakan tersebut ada sebuah penduan bagi Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk menjalankannya.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI