Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan

Senin, 30 Maret 2020 | 16:54 WIB
Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan
Presiden Joko Widodo, Senin (23/3). [Antara/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Beneran darurat sipil nih jadinya? Bukan karantina/lockdown? Biar gak ada kewajiban ngejamin hidup masyarakat tapi bebas ngerepresi gitu ya?" tanyanya.

Sejumlah politisi pun ikut meramaikan polemik ini. Misalnya politisi Partai Demokrat, Andi Arief dan Ferdinand Hutahaean.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief merasa keputusan yang mengarah ke darurat sipil harus dikatakan langsung oleh Presiden.

"Pak Jokowi, untuk memutuskan keputusan yang besar apalagi mengarah pada darurat sipil karena virus korona ini harus bapak yang mengumumkan tanpa diwakili, kecuali bapak berhalangan. Bukan Jubir yang bicara, karena yang disumpah dalam jabatan itu bukan Jubir atau stafsus," tulis Andi melalui akun @AndiArief__.

Baca Juga: Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180

Cuitan politisi soal darurat sipil (Twitter)
Cuitan politisi soal darurat sipil (Twitter)

Sementara Ferdinand mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus mengumumkan langsung Indonesia Darurat Kesehatan.

"Atas lahirnya aturan tentang PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR dengan DARURAT SIPIL yang merupakan bagian dari respon terhadap kedaruratan, maka Pak Jokowi harus mengumumkan langsung Indonesia Darurat Kesehatan. Aturan ini disebut sebagai respon jelas disebut pada pasal 59," ucap Ferdinand.

Warganet lain membeberkan keadaan darurat sipil menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya mengatur soal darurat sipil.

"Keadaan bencana wabah tapi wacana yang dimunculkan darurat sipil bukan karantina wilayah, karena karantina wilayah berarti negara harus menjamin kebutuhan hidup warganya, sedangkan darurat sipil negara bebas merepresi. Ajaib bener negaramu buat mangkir dari kewajiban Genk," tulis @Theza_Batubara.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pada kementerian atau pihak terkait untuk membuat kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19. Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas ihwal laporan Tim Gugus Penanganan Covid-19, Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Warga AS Tolak Dipulangkan: Saya Enggak Mau, Trump Lebih Payah dari Jokowi

Dalam arahannya Jokowi meminta agar dilakukan kebijakan darurat sipil. Tentunya, hal itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air tidak semakin meluas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI