Suara.com - Pemerintah disarankan tidak melakukan lockdown alias karantina per wilayah, tapi menerapkan kebijakan tersebut terhadap pulau-pulau, guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyarankan pemerintah agar menerapkan karantina pulau dibandingkan karantina wilayah.
Sebab, kata dia, hal itu dinilai lebih efektif dan efisien dalam menangani penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
"Menurut saya kalau bisa karantina wilayah lebih ke dalam artian pulau. Karantina pulau itu lebih efektif dan sifatnya lebih mudah diawasi," kata Trubus dihubungi di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Inikah 'Lockdown' ala Belanda yang Bakal Diadopsi Karantina Wilayah RI?
Sebagai contoh adalah karantina Pulau Jawa yang berarti meliputi wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta.
"Nanti tinggal antarkepala daerahnya saja koordinasi untuk melakukan pengawasan sejauh mana efektivitas physical distancing atau pembatasan fisik dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, kalau hanya mengandalkan karantina wilayah atau karantina antardaerah misalnya Jabodetabek, maka hal itu sangat sulit dilakukan sebab mobilitas masyarakat tinggi.
Apalagi kalau dilakukan penutupan jalan tentunya hanya terkait jalan utama. Sedangkan kenyataan di lapangan terdapat banyak jalan alternatif atau gang-gang kecil yang dapat dilalui masyarakat untuk tetap bermobilisasi antarwilayah.
"Contohnya saja dari Bekasi ke Jakarta atau dari Jakarta ke Tangerang, jalan tikusnya banyak," ujar dia.
Baca Juga: Simak, 5 Tips Seru Karantina atau Isolasi Mandiri Ala Astronot
Selain itu, ia menegaskan hal terpenting untuk dapat melaksanakan karantina wilayah ialah memerhatikan pembatasan fisik di lingkungan masyarakat.