Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menjelaskan mekanisme pemindahan ratusan jemaah Tabliq Masjid Jami Kebon Jeruk ke Rumah Sakit Darurat covid-19, Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Menurutnya, pemindahaan ratusan jemaah itu yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) itu sesuai intruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami berupaya dan sesuai perintah pak gubernur agar mereka dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran," kata Rustam dihubungi, Senin (30/3/2020).
Dari 183, baru 39 jemaah ke RSD Wisma Atlet pada Minggu (29/3/2020) melam . Sehingga masih tersisa 144 jamaah di karantina di masjid.
Baca Juga: Anies Sudah Kirim Surat ke Jokowi, Isinya: DKI Jakarta Mau Lockdown!
Rustam mengklaim, pihaknya saat hati-hati saat memindahkan 39 jemaah ke Wisma Atlet. Saat dibawa menggunakan dua bus, petugas juga melakukan jaga jarak dengan puluhan jemaah tersebut.
"Di bus pun kami jaga jarak atau psyical distancing. 39 orang itu tadi malam kirim dengan dua bus karena di dalam harus jaga jarak. Hal seperti itu sudah kami pikirkan," kata dia.
Rustam mengatakan, saat ini ada sebanyak 144 jemaah yang masih berada di masjid. Nantinya, Pemkot Jakbar juga akan membawa ratusan jemaah itu ke RSD Wisma Atlet.
"Kalau mereka siap berangkat, kita berangkatkan sama dengan kita lakukan tadi malam. Bus kita sewakan bus pariwisata lagi luar biasa itu," kata dia.
Sebelumnya, ratusan jemaah itu menjadi ODP Corona setelah 3 di antara mereka positif COVID-19. Ketiga jemaah itu dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pada 26 Maret 2020.
Baca Juga: Mau Lockdown, DPRD Sebut Anies Bisa Bunuh Warganya Jika Tak Berbekal Ini
Ketiga orang tersebut yang diketahui berasal dari Sumatra Utara dan Aceh langsung dibawa petugas Dinkes ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi.