Jika Pemerintah Tak Serius: 2,5 Juta Bisa Tertular Corona, 240 Ribu Tewas

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 30 Maret 2020 | 15:45 WIB
Jika Pemerintah Tak Serius: 2,5 Juta Bisa Tertular Corona, 240 Ribu Tewas
ILUSTRASI - Petugas menurunkan peti jenazah pasien suspect Corona dengan menggunakan tali tambang di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumah masyarakat Indonesia yang terinfeksi virus corona Covid-19 diperkirakan bisa membengkak hingga jutaan orang, kalau pemerintah tak melakukan intervensi secara serius.

Hal tersebut disampaikan Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) melalui Ahli Epidemilogi dan Biostatistik Dr Pandu Riono.

"Perlu ada intervensi pemerintah secara serius. Kalau tidak, hampir 2,5 juta orang di negara ini berpotensi terjangkit Covid-19. Prediksi ini merupakan salah satu bagian dari draf 'Covid-19 Modelling Scenarios, Indonesia', disusun oleh Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) tanggal 27 Maret 2020, ditujukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," kata Dokter Pandu saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (29/3/20202).

Riono mengatakan, draf “Covid-19 Modelling Scenarios, Indonesia” dibuat tim FKM UI karena diminta langsung oleh Bappenas RI.

Baca Juga: Jutaan Warga Berpotensi Terkena Corona, FKM UI: Perlu Intervensi Pemerintah

Dalam penyusunan draf tersebut turut terlibat Pandu Riono, Iwan Ariawan, Muhammad N Farid dan Hafizah Jusril.

Saat ini, warga yang positif terinfeksi Covid-19 sudah mencapai 1.285 orang, dengan angka kematian sudah mencapai 114 orang.

Menurut Tim FKMUI, angka tersebut akan terus meningkat bila tidak ada intervensi dari pemerintah untuk menanggulangi penyebaran COVID-19.

"Perlu ada intervensi tingkat tinggi dari pemerintah," kata dia.

Ia mengatakan, jenis-jenis tingkatan intervensi yang dilakukan dalam pencegahan penularan Covid-19 yang dimaksud Tim FKMUI seperti tanpa intervensi, intervensi rendah dengan jaga jarak sosial secara sukarela, dan membatasi kerumunan massa.

Baca Juga: Tanpa Intervensi, Penularan Covid-19 di Indonesia Tembus 71.000 di April

Kemudian, intervensi moderat dengan tes massal cakupan rendah, mengharuskan jaga jarak sosial seperti penutupan sekolah dan bisnis, dan intervensi tinggi dengan tes massal cakupan tinggi, yakni mewajibkan jaga jarak sosial.

REKOMENDASI

TERKINI