Sementara di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan sudah meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Kebijakan ini, kata Anies, termasuk meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat di masjid untuk sementara.
Anies meningkatkan imbauannya dari pekan lalu hanya meminta membawa sajadah sendiri jadi melarang ke masjid.
"Kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri, maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat kedepan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Mendan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga: MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat
Tidak hanya salat Jumat, kegiatan umat nasrani yang dilakukan tiap pekan seperti kebaktian juga diminta ditiadakan.
Nantinya setelah dua pekan akan dipantau lagi perkembangan penanganan virusnya.
"Begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan Kebaktian juga ditunda untuk dua minggu depan. Nanti kita akan memantau perkembangannya," jelasnya.
Bahkan, hari raya Nyepi yang akan berlangsung 25 sampai 26 Maret mendatang juga diminta tak dilakukan dengan menggelar acara yang menghadirkan banyak orang.
Anies mengaku juga sudah mendapatkan kesepakatan dari pihak perwakilan umat Hindu DKI.
Baca Juga: Masjid di Depok Ikut Anjuran Pemerintah, Jamaah Sedih Tak Bisa Salat Jumat
"Unsur umat Hindu yang hadir juga menyampaikan bahwa kegiatan nyepi sudah diputuskan untuk tidak dilakukan dengan keramaian," jelasnya.