Protes Larangan Salat Jumat saat Wabah Corona, Lelaki Ini Ditangkap

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 30 Maret 2020 | 15:21 WIB
Protes Larangan Salat Jumat saat Wabah Corona, Lelaki Ini Ditangkap
SW diamankan polisi lantaran memprotes larangan salat Jumat berjemaah di tengah wabah Corona. [Makassar Terkini]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki  berinisial SW (34) ditangkap polisi lantaran memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tentang larangan salat Jumat di masjid.

Untuk diketahui, larangan sementara waktu tersebut diputuskan Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan, demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Dalam unggahannya di media sosial Facebook, pria yang berprofesi sebagai nelayan ini menuliskan ujaran kebencian terhadap Pemkab Pinrang terkait larangan salat Jumat.

“Salat Jumat Dilarang, Orang Berkeliaran Dibiarkan, Pemerintah Assxxxx,” tulis SW dalam narasi unggahannya pada Jumat, 27 Maret 2020.

Baca Juga: MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat

Menanggapi unggahan itu, Polres Pinrang bertindak cepat dengan menangkap pelaku di kediamannya di Kampung Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Minggu, 29 Maret 2020.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Mattiro Sompe Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan imbauan yang melarang pelaksanaan salat Jumat berjemaah di masjid untuk sementara waktu.

Dalam imbauannya, pemerintah dan MUI meminta masyarakat yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah salat di rumah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang makin merebak di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Masjid di Depok Ikut Anjuran Pemerintah, Jamaah Sedih Tak Bisa Salat Jumat

Jumatan dan Misa di Jakarta dihentikan sementara

REKOMENDASI

TERKINI