Daerah Mulai Lockdown, Apa Saja Jenis Karantina yang Berlaku di Indonesia?

Senin, 30 Maret 2020 | 14:50 WIB
Daerah Mulai Lockdown, Apa Saja Jenis Karantina yang Berlaku di Indonesia?
Purworejo, Hargobinangun Pakem Sleman (Twitter/MerapiNews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kekarantinaan Kesehatan adalah "upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat".

Sementara itu, istilah Karantina dalam UU ini mengacu pada;

"Pembatasan kegiatan dan/atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundangundangan meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang berada dalam masa inkubasi, dan/atau pemisahan peti kemas, Alat Angkut, atau Barang apapun yang diduga terkontaminasi dari orang dan/atau Barang yang mengandung penyebab penyakit atau sumber bahan kontaminasi lain untuk mencegah kemungkinan penyebaran ke orang dan/atau Barang di sekitarnya".

Kendaraan melintas samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Kendaraan melintas samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Mengacu dari penjelasan tersebut, Kekarantinaan Kesehatan kemudian terbagi dalam tiga jenis yaitu:

Baca Juga: Pemprov Akui Ada Pedagang Tanah Abang Pasien Corona Kabur dari RS

1. Karantina Rumah

"Karantina Rumah adalah pembatasan penghuni dalam suatu rumah beserta isinya yang diduga
terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.".

2. Karantina Rumah Sakit

" Karantina Rumah Sakit adalah pembatasan seseorang dalam rumah sakit yang diduga terinfeksi
penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. ".

3. Karantina Wilayah

Baca Juga: Moms, Yuk Tiru Cara Unik Artis Ajak Anak Belajar di Rumah yang Asyik!

" Karantina Wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu Masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI