Suara.com - Pasien 02 Coronavirus Disease (Covid-19) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung dilaporkan meninggal dunia pada Senin (30/3/2020).
Pasie laki-laki berusia 35 tahun sempat beberapa menjalani perawatan di ruang isolasi RSUDAM. Pasien 02 merupakan pasien pertama yang meninggal dunia di Provinsi Lampung akibat virus Corona.
Kepala Dinas Provinsi Lampung, Reihanna menyampaikan kabar meninggalnya pasien itu lewat akun Instagram resmi, dinkes setempat.
Dalam keterangannya seperti dilansir dari Saibumi--jaringan Suara.com, pasien 02 disembut memiliki riwayat perjalanan ke Yogyakarta dan transit di Jakarta selama sembilan hari, dan pada tanggal 4 Maret 2020 pasien melakukan perjalanan ke Palembang.
Baca Juga: Jokowi: Pekerja Informal Terpaksa Mudik karena Penghasilannya Hilang
“Pada tanggal 21 Maret 2020, pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek, sesak napas. Sejak enam hari sebelum masuk rumah sakit, pasien juga mengeluhkan buang air besar cair sebanyak 5-6 kali dalam sehari dan merasakan mual,” kata Reihanna dalam video keterangan resmi yang diunggal di akun instagram @dinkeslampung.
Keluhan pasien 02 direspons oleh rumah sakit setempat dengan menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada pukul 01.00 WIB dan merujuk pasien pukul 07.00 WIB. Dinkes berkoordinasi dengan KKP Panjang untuk melakkan evakuasi pasien dengan menggunakan ambulance transport kapsul untuk dirujuk di RSUDAM.
Reihanna menuturkan, pada saat dirujuk kondisi umum pasien sudah tidak stabil dan kondisi sesak. Pasien diketahui memiliki penyakit hepatitis. Selama pemantauan di RSUDAM pasien dalam kondisi tidak stabil, kadang stabil, dan kadang sesak.
“Pada 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia,” kata dia.
Baca Juga: Mau Lockdown, DPRD Sebut Anies Bisa Bunuh Warganya Jika Tak Berbekal Ini