CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tegur 3 Kepala Daerah karena Umumkan Lockdown?

Senin, 30 Maret 2020 | 13:13 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tegur 3 Kepala Daerah karena Umumkan Lockdown?
Surat edaran yang menyebut Jokowi tegur tiga kepala daerah karena lockdown. (turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Wali Kota Tasikmalaya

Teguran ini resmi di layangkan Presiden Hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.

Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti :

1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi

Baca Juga: Sejumlah Perumahan di Depok Lockdown, Ojol Hingga Pedagang Dilarang Masuk

2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negri untuk tingkat Kota/ Kabupaten

3. Ada rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.

Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau Negara memberlakukan sanksi Indispliner kepada kepala daerah tsb.

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya..

Sebagai contoh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus Corona, maka langkah Walikota untuk nelindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordimasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Sule Akhirnya Ngobrol dengan Anak Bahas Soal Rencana Nikah Lagi

Atas di muatnya berita ini, maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena Pemerintah Pusat menjamin serta memastikan Tidak Ada Lockdown Daerah Dengan Alasan dan Pertimbangan Apapun, Kepala Daerah Tidak Memiliki Dasar Hukum dan Wewenang Menentukan Status Daerahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI