Suara.com - Sejak wabah corona merebak di Indonesia, beredar kabar Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi listrik karena banyak karyawan mulai menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah.
Kabar ini berasal dari pesan berantai di Whatsapp yang mengatasnamakan PLN.
"Halo, just info. Bulan ini ada kompensasi dari PLN karena pada WFH. Klik link di bawah https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html. Lumayan tambahan listrik dikit," demikian isi pesan tersebut.
Kompensasi juga hanya berlaku di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Baca Juga: Terpapar Virus Corona, Diaspora Indonesia Meninggal di New York
Namun, apakah kabar tersebut benar?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020), dapat dipastikan bahwa kabar mengenai kompensasi listrik yang diberikan oleh PLN adalah kabar hoaks.
Pasalnya, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Assad telah memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Itu hoaks, belum. PLN masih mengkomunikasikan dengan regulator. Kita kan ada tiga [regulator], Kementerian ESDM, BUMN, dan Keuangan," tukasnya.
Baca Juga: 122 WNI di Luar Negeri Kena Corona, Paling Banyak di Singapura
Lebih lanjut lagi ia menjelaskan bahwa kebijakan seperti kompensasi listrik hanya bisa diputuskan apabila telah melalui pertimbangan dari ketiga regulator di atas. Ia juga mengatakan kalau link yang terlampir dalam pesan berantai adalah link kompensasi listrik di bulan Agustus 2019 saat terjadi pemadaman.