Suara.com - Judy Risdianto, bos salah satu perusahaan di Batam meninggal dunia saat sedang menjalani masa isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Senin (30/3/2020). Judy merupakan pasien positif corona di Batam yang meninggal setelah Pendeta Sintiche.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan kondisi kesehatan Judy menurun karena ada penyakit penyerta atau istilah medisnya komorbid.
“Iya, pasien ada penyakit penyerta, selain COVID-19 sehingga kesehatannya menurun,” ujar Didi seperti dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Jenazah Judy juga mendapat perlakukan yang sama seperti pasien 01 positif COVID-19 di Batam, Pendeta Sintiche yaitu jenazah dilapisi dengan plastik (wrapping), sesuai dengan undang-undang (UU) tentang Karantina.
Baca Juga: IDI soal Perawat Diusir Warga: Sudah jadi Masalah Sosial
Kemudian jenazah dimasukkan dalam peti, dan setelah itu peti juga di-wrapping.
“Tadi pagi jam 08.00 WIB sudah dibawa ke tempat pemakaman umum Sei Temiang,” kata Didi.
Walapun meninggal 01.45 WIB, ada waktu sekitar 6 jam jenazah masih belum dimakamkan. Padahal sesuai UU karantina, sebaiknya jenazah segera dimakamkan 4 jam setelah dinyatakan meninggal dunia.
Didi menjelaskan, hal itu tidak menjadi masalah karena jenazah langsung dimasukkan ke dalam peti dan ditempatkan di freezer.
“Bukan diharuskan, tapi sebaiknya dikuburkan sebelum 4 jam,” kata dia.
Baca Juga: Serukan Perawat Jangan Urus Pasien Tanpa APD, Ketum IDI: Bukan Boikot
Sebelumnya diberitakan Judy Risdianto memiliki riwayat perjalan ke Jakarta, dan kembali ke Batam tanggal 12 Maret 2020.
Sekembalinya ke Batam, dia sudah mulai merasa kurang fit. Judy sempat beberapa kali berobat, sebelum akhirnya dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (23/3/2020).