Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah pusat segera mengambil keputusan lockdown. Meski dinilai terlambat tetapi di mata Fadli, itu menunjukkan jika pemerintah punya kemajuan berpikir.
Lebih lanjut lagi, politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI 20014-2019 itu mengungkapkan pandangannya terkait lockdown melalui akun Twitter-nya @fadlizon.
"Meski terlambat, saya apresiasi. Ini menandakan ada sedikit kemajuan berpikir pemerintah di tengah situasi semakin darurat," tulisnya.
Ia menilai bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan bisa menjadi pijakan pemerintah untuk segera melaksanakan aturan lockdown.
Baca Juga: Ditolak RS saat Demam Tinggi, TKI Asal Aceh Akhirnya Diisolasi di Rumah
"UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sebenarnya sudah cukup menjadi dasar konstitusional bagi pemerintah untuk menetapkan status karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," terangnya.
Menurut Fadli, pemerintah tak perlu lagi menggodok soal Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown karena hal itu telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018.
Ia juga menilai bahwa perumusan PP terkait lockdown yang tengah dilakukan oleh pemerintah cukup ironis karena korban jiwa yang berjatuhan akibat COVID-19 telah mencapai ribuan.
"Ironisnya hal tersebut baru mulai digodok setelah jumlah kasus COVID-19 menginjak angka ribuan," kata Fadli Zon.
Ia menyebut pemerintah "Too little and too late" dalam menyikapi masalah pandemi corona.
Baca Juga: Akhiri Masa Reses, DPR Gelar Teleconference Rapat Paripurna Hari Ini
"Apa yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi wabah ini 'too little and too late'," ujarnya.