Suara.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap 7 pemuda yang terlibat tawuran saat pandemi virus corona atau COVID-19 di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan ketujuh pelaku tersebut rata-rata masih berusia 20 tahunan.
"Kami menangkap tujuh pelaku tawuran PH (26), NR (20), RF (18), MR (35), RA (22), DF (18) dan SK (19)," kata Supriyanto.
Selain membekuk pelaku tawuran, polisi juga menyita beberapa benda tumpul dan senjata tajam.
Baca Juga: Update Corona WNI Senin 30 Maret: 122 Positif, 3 Meninggal, 13 Sembuh
"Barang bukti 1 buah balok kayu, 2 buah pedang panjang dan 1 buah stik Golf," ungkapnya.
"Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku untuk mendalami kejadian tersebut," lanjutnya.
Akibat tawuran tersebut, tiga unit mobil di lokasi rusak pada bagian kaca.
Sebelumnya, aksi tawuran kedua kelompok pemuda kembali terjadi di Gang Mawar Pasar, RW 08, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (27/3/2020) dini hari.
Seakan tak takut virus corona COVID-19, mereka bergerombol saling serang di gang sempit.
Baca Juga: Gegara Virus Corona, Penjara di Thailand Rusuh Berujung Pembakaran
Supriyanto mengatakan di gang ini memang sering terjadi tawuran kelompok pemuda antar gang, mereka memanfaatkan situasi lengang tanpa pengawasan kepolisian, tak mengenal musim penyakit corona atau tidak.