Akhiri Masa Reses, DPR Gelar Teleconference Rapat Paripurna Hari Ini

Senin, 30 Maret 2020 | 09:36 WIB
Akhiri Masa Reses, DPR Gelar Teleconference Rapat Paripurna Hari Ini
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sempat ditunda selama satu pekan imbas virus corona atau Covid-19, DPR RI bakal menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun 2019-2020 pada Senin (30/3/2020) siang hari ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna harus segera dilakukan guna mengakhiri masa reses anggota DPR.

“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Menurut Puan, setelah masa pembukaan masa sidang nantinya DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemi Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi.

Baca Juga: Akhiri Reses, DPR akan Fokus pada Penanganan dan Dampak Covid-19

“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait mekanisme pelaksanaan rapat sendiri dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dan imbauan physical distancing, di mana tempat duduk antar-anggota juga bakal diatur jaraknya. Rapat paripurna juga membatasi setiap orang yang akan masuk, hanya peserta rapat yang diperbolehkan.

Atas alasan tersebut, rapat kali ini tidak mewajibkan anggota untuk hadir di ruang sidang, melainkan bisa dipantau melalui teleconference guna mencegah kerumunan terkait Covid-19. Untuk media juga diarahkan memantau jalannya rapat melalui live streaming.

"Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Ada pun anggota- anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference," kata Puan.

Adapun agenda rapat paripurna, lanjut Puan ialah hanya untuk membuka masa persidangan.

Baca Juga: Sebelum PDP Corona dan Wafat, Anggota DPR ini Bagikan Masker

“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI