Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap tiga dari empat orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Baturaja.
"Ketiga tersangka yaitu HS (19), RG (17), dan AN (19), ketiganya warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang. Satu tersangka lagi masih buron dan sudah diketahui identitasnya," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Senin (30/3/2020).
Dia mengemukakan, para pelaku ditangkap di rumah orang tuanya masing-masing oleh aparat Unit PPA dan Resmob Satreskrim Polres OKU pada Jumat (27/03) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Ditusuk 10 Kali Usai Gagal Diperkosa, Siti Tewas di Tangan Tetangganya
Menurut dia, para tersangka ditangkap atas dugaan telah melakukan pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur tersebut secara bergilir di sebuah kebun.
"Akibat perbuatan pelaku, korban sampai syok dan juga mengalami pendarahan," kata dia.
Sementara itu, menurut AN salah seorang tersangka mengaku mengenal siswi berparas cantik tersebut melalui media sosial Facebook.
"Tidak ada hubungan spesial antara saya dengan korban karena kami baru kenal lewat Facebook," katanya.
Dari Facebook itulah kemudian pelaku bersama tersangka lainnya mengajak korban untuk bertemu alias kopi darat di kawasan Kecamatan Lubuk Batang.
Baca Juga: Ditusuk saat Tunggu Teman Pipis di Depan Kampus ITB, Taufik Hidayat Tewas
"Kemudian kami mengajak korban ke kebun dan terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut," ujarnya.