Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan bahwa per Senin (30/3/2020), jumlah Warga Negara Indonesia yang positif terinfeksi virus corona COVID-19 di luar negeri bertambah 9 orang menjadi total 122 kasus.
Dari data terbaru yang dirilis pukul 08.30 WIB, tercatat 3 dari 122 WNI di luar negeri itu meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona COVID-19.
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total: 122 orang, Inggris 1 WNI, Spanyol 1 WNI, Singapura 1 WNI meninggal dunia," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi @Kemlu_RI, Kamis (26/3/2020).
Ke-122 WNI positif COVID-19 itu berada di Singapura (34 Orang), Malaysia (24 orang), India (14 orang), Jepang (9 orang), Arab Saudi (6 orang), Vatikan (5 orang), Italia (4 orang), Taiwan (3), Belanda (3 orang), Spanyol (3 orang), Brunei Darussalam (3 orang), Australia (2 orang), Kamboja (2 orang), Qatar (2 orang), Jerman (2 orang), UEA (2 orang), Makau (1 orang), Filipina (1 orang), Inggris (1 orang), dan Irlandia (1 orang).
Baca Juga: Gegara Virus Corona, Penjara di Thailand Rusuh Berujung Pembakaran
"Terbanyak di Singapura 34 WNI (3 sembuh, 28 stabil, 2 penanganan khusus, 1 meninggal dunia)," lanjutnya.
Dari 122 orang yang dinyatakan posisif corona itu, 13 orang telah dinyatakan sembuh yang terdiri dari 9 WNI dari Jepang (ABK Kapal Diamond Princess) sudah kembali ke tanah air, Belanda 1 WNI dan 3 WNI di Singapura.