Suara.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai Senin (30/3/2020) hari ini kembali menambah waktu tunggu (headway) menjadi 20 menit.
Perubahan kebijakan layanan operasi juga didasarkan pada evaluasi jumlah penumpang MRT Jakarta selama satu pekan terakhir.
"Jumlah penumpang semakin menurun secara signifikan dibandingkan dengan ketika dalam kondisi normal.” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporat Muhammad Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir Antara, Senin pagi.
Kebijakan ini kembali disesuaikan untuk mendukung gerakan penjagaan jarak sosial (physical distancing) yang disarankan oleh pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 khususnya di ruang publik seperti transportasi umum.
Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona Asal Bojonggede Naik MRT, KRL, Busway dan Ojol
Pembatasan dilakukan usai selama satu minggu jumlah penumpang MRT Jakarta berangsur-angsur menurun di bawah 10.000 penumpang.
Meski sempat mencapai 13.430 penumpang di hari Senin (23/3) namun hingga Jumat (28/3) hanya sebanyak 3.309 penumpang.
Selain pembatasan waktu dan jarak tunggu dilakukan, pembatasan jarak antarpenumpang masih tetap dilakukan dengan jumlah 60 orang dalam satu gerbong selama masa tanggap darurat virus corona (COVID-19) di Ibu Kota.
Manajemen MRT Jakarta juga berharap masyarakat tidak perlu berpergian jika tidak darurat sehingga memperkecil potensi penyebaran COVID-19.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mengharapkan masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk kepentingan yang mendesak serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran COVID-19," ujar Kamaluddin.
Baca Juga: Videonya Sedang Mengoles Air Liur di MRT Viral, Lelaki Ini Minta Maaf
Sebelumnya, MRT Jakarta juga mengubah kebijakan dengan menerapkan jarak keberangkatan antarkereta tiap 10 menit dan mulai berlaku efektif pada Kamis (26/3) usai melakukan evaluasi jumlah penumpang dalam jangka waktu tiga hari.