Suara.com - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menutup akses Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari dan ke Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona meluas ke daerah-daerah.
"Hal ini juga sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya permintaan kepala daerah agar bus dari Jakarta tidak datang lagi ke wilayah mereka," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati dalam keterangannya, Minggu (29/3/2020).
Menurut Adita, dalam beberapa hari terakhir telah terjadi lonjakan arus penumpang moda transportasi bilis ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga: Penjelasan Lion Air Terkait Kecelakaan Pesawat Jatuh di Filipina
Selain itu, banyak anggota masyarakat yang telah mempercepat mudik ke kampung halaman dengan berbagai alasan.
"Hal ini dikhawatirkan dapat memperluas penyebaran virus Covid- 19 dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah, ke luar DKI Jakarta khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," jelasnya.
Secara terpisah, Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menambah pihaknya telah berbicara terkait penutupan akses ke Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Kendati begitu, keputusan akses ini mesti menunggu rapat terbatas oleh Presiden yang akan dilangsungkan Senin (30/3/2020).
"Jadi saya sudah sampaikan kepada semua operator melalui organda. Saya sudah telpon, bahwa hasil rapat tadi kemungkinan besar persiapan ditutup untuk keluar masuk Jabodetabek," ungkap Yani.
Baca Juga: Siapa Sangka Sepupu Velociraptor Raptor Terakhir Hidup di Bumi
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan pula usaha tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter.