Suara.com - Semakin merebaknya virus corona atau Covid-19 mendorong pemerintah untuk melakukan langkah yang tepat dan cepat. Jakarta sebagai daerah episentrum di Indonesia didesak oleh sejumlah pihak untuk segera dikarantina atau di-lockdown.
Terkait hal itu, pemerintah pusat pada Senin (30/3/2020) hari ini rencananya bakal menggelar rapat khusus membahas rencana pemberlakukan lockdown atau karantina DKI Jakarta.
Dalam rapat itu diagendakan membahas peraturan pembatasan kendaraan yang keluar-masuk wilayah Jakarta. Dalam rapat itu akan diikuti oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan.
Hal itu sebelumnya telah dibenarkan oleh Direktur Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.
Baca Juga: Rencana Karantina Wilayah Jakarta, Kadishub DKI Pilih Tunggu Perintah Pusat
"Besok hari Senin di rapat Pak Luhut itu. Iya kira-kira gitulah, mungkin barangkali Pak Luhut dengan beberapa menko-menko lain dan menteri-menteri terkait. Karena persoalan ini kan mungkin pembahasan harus detail sekali," ujar Budi, Minggu (29/3/2020).
Ia mengatakan, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah aturan atau regulasi terkait rencana pembatasan keluar-masuk DKI Jakarta. Hanya saja ia tidak menyebut secara detail aturan tersebut.
"Ya betul, kita menyiapkan rencana peraturan menteri untuk pembatasan kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta. Saya nggak mau mendahului keputusan Pak Luhut, nanti bersama kementerian yang lain," ujar dia.
Untuk diketahui, karantina wilayah dimungkinkan oleh Undang-undang. Pemerintah juga tengah menyiapkan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang tentang Karantina Kesehatan, khususnya pada bagian karantina wilayah.
Sebelum ini, beberapa daerah juga memilih opsi 'lockdown' atau karantina wilayah demi melawan virus corona. Kekinian adalah Kota Tegal yang sempat heboh karena memutuskan untuk menutup akses keluar masuk wilayah itu.
Baca Juga: Viral Video Akses ke jakarta Ditutup, Jasa Marga: Kini Sudah Dibuka Kembali
Setelahnya, sejumlah daerah juga mengikuti cara yang diambil Pemkot Tegal demi menghindarkan warganya dari wabah virus corona.