Suara.com - Rencana penerapan karantina wilayah di Jakarta belakangan mencuat sejak kepolisian melakukan simulasi penutupan jalan. Namun nampaknya rencana ini tak lama lagi akan benar-benar dilaksanakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait keputusan karantina wilayah.
Pasalnya, kewenangan untuk melakukan hal tersebut bukan datang dari Pemerintah Daerah melainkan Pemerintah Pusat.
"Sekarang kita menunggu penetapan dari pusat terkait karantina wilayah karena untuk karantina wilayah itu kewenangan pusat (negara)," ujar Syafrin saat dihubungi media, Minggu (29/3/2020).
Baca Juga: Pesawat Lionair Meledak di Bandara Manila, 8 Orang Dikabarkan Tewas
Syafrin mengatakan pihaknya sudah diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyiapkan sejumlah opsi karantina wilayah. Salah satunya adalah dengan merancang pembatasan lalu lintas keluar-masuk Jakarta.
"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk barang," jelasnya.
Syafrin melanjutkan, Pemprov DKI rencananya akan menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara untuk membahas soal karantina wilayah pada Senin (30/3) ini.
Selanjutnya Syafrin mengatakan, Dishub DKI Jakarta siap menjalankan keputusan dari Pemerintah Pusat. "Besok (Senin) rencana ada Ratas jadi setelah itu penetapannya seperti apa kita sedang siapkan skenarionya dalam kajian," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rencana pengamanan terkait penutupan jalan keluar-masuk Jakarta di tengah mewabahnya pandemi virus corona Covid-19.
Baca Juga: Kabar Baik! Dua Peneliti Unair Bikin Cokelat Suplemen Penangkal Covid-19
Setelah data tersebut terkumpul, akan ada latihan simulasi penutupan jalan keluar-masuk Jakarta.