Kesal, Fadli Zon Minta Istilah Lockdown Diganti Karantina Wilayah

Minggu, 29 Maret 2020 | 16:18 WIB
Kesal, Fadli Zon Minta Istilah Lockdown Diganti Karantina Wilayah
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kembali melayangkan sindiran bagi pemerintah. Ia meminta istilah lockdown diganti #karantinawilayah supaya pemerintah tak terlanjur malu.

Ia kesal karena pemerintah pusat tak segera mengambil keputusan lockdown untuk menangani pandemi corona yang semakin hari semakin menelan banyak korban jiwa.

Politisi yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengungkapkan kekesalannya melalui akun Twitter-nya @fadlizon.

"Kalau tak suka istilah lockdown bisa juga diganti #KarantinaWilayah biar tak kehilangan muka," tulis Fadli Zon.

Baca Juga: #BekasiLawanCovid-19 Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga

Cuitan Fadli Zon (Twitter).
Cuitan Fadli Zon (Twitter).

Cuitan tersebut ia tulis ketika menanggapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan usul kepada pemerintah agar segera memberlakukan sistem lockdown.

Sontak, cuitan politisi kontroversial itu langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Opini warganet pun terbelah antara yang setuju dengan sikapnya dan yang menolak mentah-mentah karena menuduh Fadli Zon hanya memperkeruh situasi.

Salah satu respon yang setuju datang dari akun Twitter bernama @afde. Ia berkata, "Istilahnya diganti supaya tanggungjawab dialihkan ke daerah."

Namun, dari pihak yang tidak setuju, berikut adalah responnya seperti diungkapkan oleh @opininusa.

"Pak, apa sih yang telah Anda lakukan untuk turut mengatasi wabah ini? Kami juga ingin tahu. Jangan malah ngeb*cot saja. Saya pikir tadi Anda mau mem-posting kegiatan Anda hari ini terkait dukungan penanganan wabah ini. Tapi ternyata hanya membahas istilah-istilah. Samp*h!" tulisnya.

Baca Juga: Pemberlakuan Karantina Wilayah Secara Diam-Diam, Pemerintah Langgar Hukum

Sementara itu, sampai saat ini meski telah didesak oleh banyak pihak namun pemerintah Indonesia belum menetapkan status lockdown. Jumlah kasus corona pun semakin meningkat. Per hari Sabtu (28/3/2020), jumlah kasus corona di Indonesia telah mencapai 1.155 kasus dengan total kematian 102 korban jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI