Suara.com - Sebanyak 6 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia menerapkan isolasi atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, Ini 5 Hal Penting yang Perlu Disiapkan Pemerintah
Tegal menjadi kota pertama yang bahkan sempat menyebut menerapkan 'lockdown' dan memagari jalan-jalan masuk kotanya. Namun belakangan istilah itu direvisi menjadi isolasi wilayah.
BACA JUGA: Pemberlakuan Karantina Wilayah Secara Diam-Diam, Pemerintah Langgar Hukum
Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Corona di Italia Tembus 10.000 Lebih
Selain Tegal ada daerah lain yang memutuskan melakukan kebijakan serupa. Setidaknya hingga Minggu (29/3/2020) sore, terdapat 6 Pemda yang menerapkan karantina wilayah, berikut daftarnya:
1. Sumatra Barat
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) akan memberlakukan karantina lokal dalam rangka mengantipasi penyebaran pandemi Corona (COVID-19).
Karantina wilayah yang dimaksud, orang dari luar Sumbar tidak dibolehkan masuk kecuali angkutan barang. Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan, karantina wilayah bukanlah lockdown.
Baca Juga: Polda Siapkan Latihan Simulasi Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta
2. Tegal
Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah adalah kota pertama yang menyatakan diri menutup wilayahnya.
Tegal tetap memberlakukan local lockdown pada 30 Maret 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Hanya saja, istilah local lockdown diganti dengan nama 'Isolasi Wilayah atau 'Isolasi Terbatas'.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, perubahan istilah itu, berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
3. Papua
Akses keluar masuk ke Papua ditutup sampai 9 April 2020 sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Menanggapi itu, Wakil Presiden Maruf Amin membantah kalau Papua memilih penutupan diri atau lockdown.
Maruf Amin menilai kalau keputusan dari Pemerintah Papua tersebut adalah untuk melakukan pembatasan yang bersifat sementara. Apalagi saat ini sudah ada dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di tanah Cenderawasih.
4. Bali
Bali saat ini belum melakukan upaya "lockdown" atau menutup wilayah Bali untuk mencegah wabah Covid-19. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan lockdown masih menunggu arahan Presiden Jokowi.
"Menutup bandara dan pelabuhan di Bali itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Lockdown (Bali) masih menunggu arahan presiden (Jokowi)," kata Koster, dilaporkan BeritaBali.com ---jaringan Suara.com, Sabtu (28/3/2020).
Namun meskipun tidak menerapkan lockdown atau menutup wilayah, Pemerintah Propinsi Bali telah mengeluarkan himbauan soal pembatasan aktifitas warga.
"Meski belum melakukan lockdown, tapi kami sudah membatasi warga untuk keluar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak atau khusus," ujar Koster.
Ia menambahkan, "Dilarang mengunjungi keramaian, pusat hiburan, serta menunda rencana ke Bali atau keluar Bali, agar kita bisa kendalikan sehingga risiko penyebaran covid-19 bisa kita kelola dengan baik".
Pemprov Bali, jelas Koster, juga mengimbau semua kegiatan adat dan agama maksimum diikuti 25 orang.
5. Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya menerapkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.
Karantina wilayah berupa larangan angkutan umum atau sarana transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.
6. Aceh
Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera menerapkan "lockdown parsial" demi mencegah penyebaran wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 meluas di ibu kota Provinsi Aceh, setelah dua orang warganya dinyatakan positif.
"Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown parsial, terutama di kawasan tempat tinggal pasien yang terpapar COVID-19, dan kawasan yang sudah terdata orang dalam pemantauan (ODP)," tegas Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Sabtu (28/3/2020).