6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19

Minggu, 29 Maret 2020 | 15:44 WIB
6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 6 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia menerapkan isolasi atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, Ini 5 Hal Penting yang Perlu Disiapkan Pemerintah

Tegal menjadi kota pertama yang bahkan sempat menyebut menerapkan 'lockdown' dan memagari jalan-jalan masuk kotanya. Namun belakangan istilah itu direvisi menjadi isolasi wilayah.

BACA JUGA: Pemberlakuan Karantina Wilayah Secara Diam-Diam, Pemerintah Langgar Hukum

Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Corona di Italia Tembus 10.000 Lebih

Selain Tegal ada daerah lain yang memutuskan melakukan kebijakan serupa. Setidaknya hingga Minggu (29/3/2020) sore, terdapat 6 Pemda yang menerapkan karantina wilayah, berikut daftarnya:

1. Sumatra Barat

Ilustrasi--Jam Gadang di Bukittinggi Sumatra Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Ilustrasi--Jam Gadang di Bukittinggi Sumatra Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) akan memberlakukan karantina lokal dalam rangka mengantipasi penyebaran pandemi Corona (COVID-19).

Karantina wilayah yang dimaksud, orang dari luar Sumbar tidak dibolehkan masuk kecuali angkutan barang. Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan, karantina wilayah bukanlah lockdown.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Polda Siapkan Latihan Simulasi Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta

2. Tegal

Sejumlah kendaraan melintas di jalur Pantura yang dialihkan ke Jalur Lingkar Utara (jalingkut) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Sejumlah kendaraan melintas di jalur Pantura yang dialihkan ke Jalur Lingkar Utara (jalingkut) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah adalah kota pertama yang menyatakan diri menutup wilayahnya.

Tegal tetap memberlakukan local lockdown pada 30 Maret 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Hanya saja, istilah local lockdown diganti dengan nama 'Isolasi Wilayah atau 'Isolasi Terbatas'.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, perubahan istilah itu, berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca selengkapnya

3. Papua

Bandara Wamena. (Jubi)
Bandara Wamena. (Jubi)

Akses keluar masuk ke Papua ditutup sampai 9 April 2020 sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Menanggapi itu, Wakil Presiden Maruf Amin membantah kalau Papua memilih penutupan diri atau lockdown.

Maruf Amin menilai kalau keputusan dari Pemerintah Papua tersebut adalah untuk melakukan pembatasan yang bersifat sementara. Apalagi saat ini sudah ada dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di tanah Cenderawasih.

Baca selengkapnya

4. Bali

Bali saat ini belum melakukan upaya "lockdown" atau menutup wilayah Bali untuk mencegah wabah Covid-19. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan lockdown masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

"Menutup bandara dan pelabuhan di Bali itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Lockdown (Bali) masih menunggu arahan presiden (Jokowi)," kata Koster, dilaporkan BeritaBali.com ---jaringan Suara.com, Sabtu (28/3/2020).

Namun meskipun tidak menerapkan lockdown atau menutup wilayah, Pemerintah Propinsi Bali telah mengeluarkan himbauan soal pembatasan aktifitas warga.

"Meski belum melakukan lockdown, tapi kami sudah membatasi warga untuk keluar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak atau khusus," ujar Koster.

Ia menambahkan, "Dilarang mengunjungi keramaian, pusat hiburan, serta menunda rencana ke Bali atau keluar Bali, agar kita bisa kendalikan sehingga risiko penyebaran covid-19 bisa kita kelola dengan baik".

Pemprov Bali, jelas Koster, juga mengimbau semua kegiatan adat dan agama maksimum diikuti 25 orang.

5. Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya menerapkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.

Karantina wilayah berupa larangan angkutan umum atau sarana transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Baca selengkapnya

6. Aceh

Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)

Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera menerapkan "lockdown parsial" demi mencegah penyebaran wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 meluas di ibu kota Provinsi Aceh, setelah dua orang warganya dinyatakan positif.

"Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown parsial, terutama di kawasan tempat tinggal pasien yang terpapar COVID-19, dan kawasan yang sudah terdata orang dalam pemantauan (ODP)," tegas Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Sabtu (28/3/2020).

Baca selengkapnya

Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)
Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI