Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera menerapkan "lockdown parsial" demi mencegah penyebaran wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 meluas di ibu kota Provinsi Aceh, setelah dua orang warganya dinyatakan positif.
"Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown parsial, terutama di kawasan tempat tinggal pasien yang terpapar COVID-19, dan kawasan yang sudah terdata orang dalam pemantauan (ODP)," tegas Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Sabtu (28/3/2020).
Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Corona di Italia Tembus 10.000 Lebih