6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19

Minggu, 29 Maret 2020 | 15:44 WIB
6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menutup bandara dan pelabuhan di Bali itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Lockdown (Bali) masih menunggu arahan presiden (Jokowi)," kata Koster, dilaporkan BeritaBali.com ---jaringan Suara.com, Sabtu (28/3/2020).

Namun meskipun tidak menerapkan lockdown atau menutup wilayah, Pemerintah Propinsi Bali telah mengeluarkan himbauan soal pembatasan aktifitas warga.

"Meski belum melakukan lockdown, tapi kami sudah membatasi warga untuk keluar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak atau khusus," ujar Koster.

Ia menambahkan, "Dilarang mengunjungi keramaian, pusat hiburan, serta menunda rencana ke Bali atau keluar Bali, agar kita bisa kendalikan sehingga risiko penyebaran covid-19 bisa kita kelola dengan baik".

Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Corona di Italia Tembus 10.000 Lebih

Pemprov Bali, jelas Koster, juga mengimbau semua kegiatan adat dan agama maksimum diikuti 25 orang.

5. Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya menerapkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.

Karantina wilayah berupa larangan angkutan umum atau sarana transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Polda Siapkan Latihan Simulasi Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta

6. Aceh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI