6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19

Minggu, 29 Maret 2020 | 15:44 WIB
6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sejumlah kendaraan melintas di jalur Pantura yang dialihkan ke Jalur Lingkar Utara (jalingkut) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Sejumlah kendaraan melintas di jalur Pantura yang dialihkan ke Jalur Lingkar Utara (jalingkut) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah adalah kota pertama yang menyatakan diri menutup wilayahnya.

Tegal tetap memberlakukan local lockdown pada 30 Maret 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Hanya saja, istilah local lockdown diganti dengan nama 'Isolasi Wilayah atau 'Isolasi Terbatas'.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, perubahan istilah itu, berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Corona di Italia Tembus 10.000 Lebih

3. Papua

Bandara Wamena. (Jubi)
Bandara Wamena. (Jubi)

Akses keluar masuk ke Papua ditutup sampai 9 April 2020 sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Menanggapi itu, Wakil Presiden Maruf Amin membantah kalau Papua memilih penutupan diri atau lockdown.

Maruf Amin menilai kalau keputusan dari Pemerintah Papua tersebut adalah untuk melakukan pembatasan yang bersifat sementara. Apalagi saat ini sudah ada dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di tanah Cenderawasih.

Baca selengkapnya

4. Bali

Baca Juga: Polda Siapkan Latihan Simulasi Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta

Bali saat ini belum melakukan upaya "lockdown" atau menutup wilayah Bali untuk mencegah wabah Covid-19. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan lockdown masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI