6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19

Minggu, 29 Maret 2020 | 15:44 WIB
6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 6 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia menerapkan isolasi atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, Ini 5 Hal Penting yang Perlu Disiapkan Pemerintah

Tegal menjadi kota pertama yang bahkan sempat menyebut menerapkan 'lockdown' dan memagari jalan-jalan masuk kotanya. Namun belakangan istilah itu direvisi menjadi isolasi wilayah.

BACA JUGA: Pemberlakuan Karantina Wilayah Secara Diam-Diam, Pemerintah Langgar Hukum

Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Corona di Italia Tembus 10.000 Lebih

Selain Tegal ada daerah lain yang memutuskan melakukan kebijakan serupa. Setidaknya hingga Minggu (29/3/2020) sore, terdapat 6 Pemda yang menerapkan karantina wilayah, berikut daftarnya:

1. Sumatra Barat

Ilustrasi--Jam Gadang di Bukittinggi Sumatra Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Ilustrasi--Jam Gadang di Bukittinggi Sumatra Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) akan memberlakukan karantina lokal dalam rangka mengantipasi penyebaran pandemi Corona (COVID-19).

Karantina wilayah yang dimaksud, orang dari luar Sumbar tidak dibolehkan masuk kecuali angkutan barang. Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan, karantina wilayah bukanlah lockdown.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Polda Siapkan Latihan Simulasi Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta

2. Tegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI