Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket untuk jadwal keberangkatan tertentu yang dibatalkan Railink bisa menerima pengembalian uang tiket 100 persen dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.
Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat menegaskan, langkah -langkah yang dilakukan KAI dan Railink diharapkan mendukung kebijakan pemerintah mencegah penyebaran COVID-19.
KAI, katanya sudah mengurangi 16 kali perjalanan (PP) KA di Sumut hingga 30 Maret sehingga tinggal 36 kali perjalanan.
Sumber: Antara