Nekat Gelar Hajatan saat Pandemi Corona, Warga Ini Kena Damprat Polisi

Minggu, 29 Maret 2020 | 10:09 WIB
Nekat Gelar Hajatan saat Pandemi Corona, Warga Ini Kena Damprat Polisi
Seorang warga dimarahi polisi karena nekat gelar hajatan saat corona (Twitter).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak ada kapok-kapoknya warga Indonesia menghadapi pandemi corona. Baru-baru ini, seorang warga yang nekat menggelar pesta saat pandemi corona digeruduk satuan kepolisian.

Pasalnya, ia tetap menggelar hajatan saat negara tengah didera krisis wabah corona. Karena ulahnya itu, alhasil tempat acara hajatan didatangi petugas dan penanggungjawab acara dimarahi habis-habisan.

Akun Twitter bernama @black__valley1 membagikan video yang merekam insiden tersebut kepada publik. Tampak dalam video, seorang pria paruh baya disemprot habis-habisan oleh seorang anggota kepolisian karena tak mengindahkan anjuran #jagajarak.

"Kita semua capek pak. Enggak cuma kamu saja. Garda depan kita ini. Kamu malah macem-macem ngumpulin orang kayak begini. Orang hajat saja sudah enggak ada yang mau," kata seorang polisi berseragam dengan nada tinggi.

Baca Juga: Jerit Kaum Miskin India Saat Lockdown: Lapar akan Membunuh Kami Lebih Dulu

Seorang warga dimarahi polisi karena nekat gelar hajatan saat corona (Twitter).
Seorang warga dimarahi polisi karena nekat gelar hajatan saat corona (Twitter).

Sementara itu, pria paruh baya tersebut tak berkutik saat petugas lanjut memarahinya.

"Apa ini acara apa ini? Malah enak-enak pesta kayak begini. Ot*kmu di mana ot*kmu?" ujar petugas.

Di dalam video berdurasi 41 detik itu, terlihat sebuah meja yang dipenuhi peralatan makanan serta tenda hajatan juga telah didirikan.

Akun @black__valley1 menulis, "Nanti kalau udah masuk jadi pasien ODP [Orang Dalam Pengawasan] ujung-ujungnya nyalahin pemerintah."

Warganet pun menanggapi video tersebut dengan beragam komentar. Sebagian besar ikut menyalahkan sang empunya acara karena nekat menggelar hajatan di saat semua orang mencoba bertahan di rumah guna mengurangi laju penyebaran virus corona.

Baca Juga: Ramai Perusahaan 'Tutup' karena Corona, Pengusaha Ini Butuh 200 Penjahit

Salah satu respons warganet yang ikut geram menyaksikan insiden tersebut adalah @imam_sugiyono.

"Betapa capeknya bapak-bapak polisi jika masih ada manusia-manusia model begini yang hanya berpikir untuk diri sendiri. Untuk memberi efek jera kepada yang lain perlu kiranya ada tindakan tegas dengan pemberian hukuman yang maksimal," tulisnya.

Namun, ada juga warganet yang memberikan respons lain seperti @LukeSusilo.

"Emang udah ada peraturannya? Bukannya masih imbauan?" ujarnya.

Per hari Sabtu (28/3/2020), jumlah pasien positif corona di Indonesia telah mencapai 1.155 kasus. Sebanyak 102 orang dilaporkan meninggal dunia akibat wabah yang belum ada obatnya ini sementara 59 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Meski belum menerapkan aturan lockdown namun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk #dirumahaja dan melakukan physical distancing atau menjaga kontak fisik demi mencegah laju penyebaran virus corona.

Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)
Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)

REKOMENDASI

TERKINI