Nekat Gelar Hajatan saat Pandemi Corona, Warga Ini Kena Damprat Polisi

Minggu, 29 Maret 2020 | 10:09 WIB
Nekat Gelar Hajatan saat Pandemi Corona, Warga Ini Kena Damprat Polisi
Seorang warga dimarahi polisi karena nekat gelar hajatan saat corona (Twitter).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Betapa capeknya bapak-bapak polisi jika masih ada manusia-manusia model begini yang hanya berpikir untuk diri sendiri. Untuk memberi efek jera kepada yang lain perlu kiranya ada tindakan tegas dengan pemberian hukuman yang maksimal," tulisnya.

Namun, ada juga warganet yang memberikan respons lain seperti @LukeSusilo.

"Emang udah ada peraturannya? Bukannya masih imbauan?" ujarnya.

Per hari Sabtu (28/3/2020), jumlah pasien positif corona di Indonesia telah mencapai 1.155 kasus. Sebanyak 102 orang dilaporkan meninggal dunia akibat wabah yang belum ada obatnya ini sementara 59 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Jerit Kaum Miskin India Saat Lockdown: Lapar akan Membunuh Kami Lebih Dulu

Meski belum menerapkan aturan lockdown namun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk #dirumahaja dan melakukan physical distancing atau menjaga kontak fisik demi mencegah laju penyebaran virus corona.

Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)
Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)

REKOMENDASI

TERKINI