Suara.com - Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera menerapkan "lockdown parsial" demi mencegah penyebaran wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 meluas di ibu kota Provinsi Aceh, setelah dua orang warganya dinyatakan positif.
"Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown parsial, terutama di kawasan tempat tinggal pasien yang terpapar COVID-19, dan kawasan yang sudah terdata orang dalam pemantauan (ODP)," tegas Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Sabtu (28/3/2020).
Pernyataan ini dikeluarkan pihaknya sebagai salah satu kebijakan dari belasan poin penting yang disepakati dirinya selaku pimpinan DPRK bersama Wali Kota Aminullah Usman di pendopo wali kota Banda Aceh, Jumat (27/3) malam.
Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh, lanjut dia, diminta kepada wali kota setempat segera menyurati Pemerintah Aceh agar daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" dapat memberlakukan lockdown parsial, dan mengusulkan lockdown untuk seluruh wilayah di Propinsi Aceh.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Pasien PDP Corona Aceh Sempat Dirawat di Ruang Umum
Pemkot Banda Aceh juga akan mendesak Pemerintah Aceh agar pihak terkait di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang di Aceh Besar ditutup, karena setiap harinya ada puluhan dan bahkan ratusan penumpang tiba dari Jakarta sebagai kawasan "suspect" COVID-19.
"Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh. Sedikitnya ada 265 ribu jiwa merupakan warga Kota Banda Aceh yang harus dilindungi," katanya.
Pemko setempat akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan agar Terminal Type A Batoh dapat dibatasi atau ditutup, terutama bus yang tiba dan menuju ke Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kepada bus angkutan barang akan diperiksa secara selektif dengan melibatkan pihak terkait, dan pihak keamanan. Pintu masuk dari Pelabuhan Ulee Lheu akan diperketat sebagai pengawasan, terutama bagi orang asing," terang dia.
"Begitu juga dengan petugas yang melakukan pengawasan terhadap orang masuk melalui Terminal L300 di Lueng Bata akan diperketat," tutur Farid Nyak Umar.
Baca Juga: RSUDZA Umumkan Pasien Pertama yang Meninggal karena Positif Corona di Aceh
Juru Bicara COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani meminta masyarakat di provinsi tersebut tidak panik, namun terus meningkatkan kewaspadaan seiring dengan bertambahnya kasus dinyatakan positif virus corona jenis baru yang menjadi empat orang.
"Kami baru saja mendapatkan hasil swab PDP dalam perawatan di RSUD Zainoel Abidin, dan ternyata ada penambahan (tiga orang) positif COVID-19 di Aceh," katanya.
Ia mengatakan, ketiga warga positif COVID-19 itu, yakni pasien nomor 966 jenis kelamin laki-laki berumur 40 tahun warga Aceh Besar, lalu pasien 967 perempuan berumur 60 tahun, dan pasien 968 laki-laki berumur 60 tahun yang keduanya warga Banda Aceh.
Seperti diketahui, satu kasus positif COVID-19 pertama di Aceh telah meninggal dunia awal pekan ini berinisial AA laki-laki berusia 56 tahun asal Lhokseumawe, Aceh, ketika masih dalam status pasien dalam lengawasan (PDP) di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
"Dengan demikian di Aceh saat ini sudah ada empat orang yang positif COVID-19," terang Saifullah.
Sumber: Antara