Suara.com - Sebuah Masjid di Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, menjadi lokasi karantina ratusan orang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus Corona COVID-19.
Camat Taman Sari, Risan Mustar, mengatakan ratusan jamaah itu menjadi ODP Corona setelah 3 di antara mereka positif COVID-19 usai diperiksa oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pada 26 Maret 2020.
Ketiga orang tersebut diketahui seorang warga Sumatra Utara dan dua orang asal Aceh, mereka langsung dibawa Dinkes ke Wisma Atlet untuk dikarantika khusus.
"Pada tanggal 26 Maret 2020 diketahui terdapat 3 jemaah positif Covid-19," kata Risan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: IDI soal Perawat Diusir Warga: Sudah jadi Masalah Sosial
Risman menyebut hingga saat ini terdapat 178 orang yang dikarantina di dalam masjid tersebut, dengan rincian 100 Warga Negara Indonesia dan 78 Warga Negara Asing.
Dia juga sudah berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk menjaga jemaah tersebut agar tetap menjalani karantina selama 14 hari di dalam masjid.
"78 WNA, 100 WNI, jadi ditambah karena jemaah keluar masuk sekarang sudah saya isolasi di dalam masjid selama 14 hari," ucapnya.
Oleh karena itu Risan telah bersurat ke Dinas Sosial Jakarta Barat untuk meminta bantuan makanan kepada ratusan jamaah masjid tersebut.
"Dalam rangka mendukung pelaksanaan karantina dimaksud dengan ini kami mohon bantuan makan siap saji untuk pagi, siang, dan sore selama 14 Hari terhitung hari ini Kamis 26 Maret 2020," demikian isi surat tersebut.
Baca Juga: Larang Warga Pulang Kampung, Anies: Ini Sudah Berkali-kali Disampaikan!
Risan juga meminta warganya yang tinggal di sekitaran masjid tersebut untuk berhati-hati dan mengikuti instruksi pemerintah untuk bekerja, belajar, ibadah di rumah.