Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M Faqih buka suara soal adanya surat resmi dari beragam organisasi profesi kesehatan yang menyatakan imbauan agar tenaga medis tidak ikut turun menangani pasien virus Corona atau Covid-19 kalau tidak difasilitasi Alat Pelindung Diri (APD).
Daeng menyatakan seruan itu bukan bersifat memboikot akan tetapi mengingatkan kesehatan diri daripada tenaga medis itu sendiri di samping kurangnya stok APD yang dimiliki pemerintah.
Daeng menjelaskan seruan itu bersifat imbauan kepada petugas kesehatan yang tidak mengenakan APD agar tidak merawat pasien Covid-19. Alasannya ialah karena ada risiko tertular dari pasien yang mengancam para petugas kesehatan itu sendiri.
"Tidak ada ancaman boikot. Hanya mengingatkan kembali petugas kesehatan, karena kalau banyak petugas kesehatan tertular akan sangat mengganggu perawatan pasien," jelas Daeng saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/3/2020) malam.
Baca Juga: Anies: 61 Tenaga Medis Terpapar Corona di 26 Rumah Sakit
Daeng mengungkapkan bahwa ketersediaan stok APD yang dimiliki pemerintah saat ini sangat terbatas dibanding jumlah tenaga kesehatan yang menangani pasien. Semakin banyak pasien yang ditangani, otomatis jumlah APD yang dibutuhkan pun juga bertambah.
Dari data yang dihimpun oleh IDI, 50 petugas kesehatan di DKI Jakarta diketahui ikut terinfeksi Covid-19. Di Jawa Timur tercatat ada 9 dokter residen yang ikut terpapar. Data tersebut diperoleh dari laporan para dokter di daerah yang melakukan pendataan karena pihaknya tidak memperoleh data dari pemerintah.
Selain itu, kendala lainnya yang dirasakan yakni kapasitas rumah sakit yang terbatas seperti misalnya ruang isolasi hingga alat bantu pernafasan. Menurutnya apabila jumlah pasien kian meningkat setiap harinya, pemerintah sebaiknya bisa menambah rumah sakit yang bisa ditunjuk untuk menangani pasien khusus Covid-19.
Dengan terbatasnya stok APD yang dimiliki pemerintah, Daeng melihat masyarakat sudah proaktif untuk membantu menggalang dana untuk membeli kebutuhan tenaga medis seperti APD hingga konsumsi. Namun Daeng menekankan bahwa yang paling berarti bagi tenaga kesehatan saat ini ialah stok APD.
"Dengan APD petugas kesehatan bisa bekerja merawat pasien Covid-19 dengan baik dan aman. Kalau petugas kesehatan nekat menolong pasien Covid-19 tanpa APD akan sangat beresiko tertular dan jatuh sakit, tidak bisa lagi menolong, merawat," tuturnya.
Baca Juga: Update Virus Corona Jakarta: Pasien Positif Tembus 603 Kasus, 62 Meninggal
"Bantuan semua pihak terutama pemerintah menyediakan APD sungguh sangat berarti," tambah Daeng.
Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua PB IDI dr Daeng M Faqih, SH, MH, menyerukan kepada para tenaga kesehatan yang tergabung dalam organisasi profesi untuk sementara tidak melayani pasien sebelum terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.
"Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan," demikian bunyi surat pernyataan tertulis yang diterima Suara.com pada Jumat (27/3/2020).
"Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat." tegasnya lagi.
Daeng menjelaskan bahwa dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan setiap pasien yang diperiksa ialah Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan, belakangan jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19 semakin meningkat, bahkan meninggal.
"Karena sejawat yang tertular Covid-19, selain akan jatuh sakit akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasein," ujar Daeng.