Dilaporkan Politikus PDIP, Rocky Gerung Bakal Diperiksa Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Maret 2020 | 17:30 WIB
Dilaporkan Politikus PDIP, Rocky Gerung Bakal Diperiksa Bareskrim Polri
Surat panggilan Rocky Gerung (twitter.com/RachlanNashidik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akademisi Rocky Gerung dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik.

"Di kala rakyat menjerit karena Corona, pemerintah lebih peduli ini?" tulis Rachland Nashidik di akun Twitternya pada Sabtu (28/3/2020).

Pada unggahan tersebut, Rachland Nashidik juga melampirkan surat panggilan dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber yang ditujukan pada Rocky Gerung. Namun belum diketahui Rocky Gerung akan diperiksa terkait kasus apa.

Dalam surat pemanggilan tertanggal Kamis (26/3/2020) bernomor B/443/III/RES/.1.14/2020/Ditipidsiber itu meminta Rocky Gerung untuk menghadap penyidik dengan perihal klarifikasi.

Baca Juga: Kasus Terus Melonjak, Pemerintah Tracing Jejak Kontak Pasien COVID-19

Rocky Gerung diminta menghadap pada Rabu 1 April 2020 pukul 10.00 WIB. Sementara pelapor adalah anggota DPR RI fraksi PDIP Henry Yosodiningrat.

Unggahan tersebut mengundang banyak komentar dari warganet.

"Inikah wajah demokrasi kita?" komentar Muhammad Said Didu.

"Di saat wabah Covid-19 merebak, Partai Demokrat masih mengadakan kongres dan kini salah satu kadernya positif Covid-19. Lalu dengan lantang teriak LockDown. Gimana kalau #LockDownPartaiDemokrat?" tambah akun @indonesia raya.

"Gemar sekali memenjarakan rakyatnya ketimbang mengusir TKA dan corona," tambah akun @Budyjono1.

Baca Juga: Mata Merah Ternyata Juga Jadi Gejala Utama Pasien Covid-19

Pada surat pemanggilan tersebut, laporan yang dikirimkan oleh Henry Yosodiningrat tertanggal 11 Desember 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI