Dukung Usulan Guru Besar UI, Dandhy Laksono: Lockdown Sebelum Terlambat

Sabtu, 28 Maret 2020 | 16:26 WIB
Dukung Usulan Guru Besar UI, Dandhy Laksono: Lockdown Sebelum Terlambat
Dandhy Laksono usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (Tangkapan layar Youtube/Iman D Nugroho)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendiri Watchdoc Dandhy Laksono menilai pemerintah pusat perlu menerapkan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19. Khususnya pada daerah yang sudah masuk zona merah, diantaranya adalah Jakarta.

Pernyataan Dandhy tersebut sekaligus mendukung langkah Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Siti Setiati yang menyurati Presiden Joko Widodo supaya memberlakukan lockdown.

Setelah membaca isi surat tersebut, Dandhy mengatakan usulan Siti jelas dan memiliki hitungan akurat karena berbasis data. Terlebih mengenai dampak lockdown di bidang perekonomian, bila diterapkan secara lokal di DKI Jakarta.

Pernyatan itu disampaikan sutradara film dokumenter Sexy Killers tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, sebagai tanggapan untuk tautan artikel Kumparan.om berjudul "Dewan Guru Besar FKUI Desak Pemerintah Terapkan Lockdown"

Baca Juga: Bertambah 109 Pasien, Angka Positif Corona RI Tembus Jadi 1.155 Kasus

"Argumennya jelas, berbasis data. Pengusulnya punya basis keilmuan. Hitungannya detil dan masuk akal," tulis Dandhy, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (18/3/2020).

Berdasarkan surat itu, ia kemudian menegaskan, bila kebijakan local lockdown diterapkan di Jakarta tidak akan membuat perekonomian lumpuh total kedepanya, seperti prediksi Siti.

Sebab, pengeluaran pemerintah dalam menjamin kehidupan warga selama proses karantina dapat didukung dari dana pajak.

Maka dari itu, Dedhy mendesak pemerintah segera menerapkan lockdown sebelum virus corona kian membayakan keselamatan warga.

"Jika seluruh penduduk Jakarta dibantu makan, listrik, dan air selama 14 hari hanya butuh Rp 4 triliun. Pendapatan pajak Rp 1.300 triliun. Sebelum telat," kata Dandhy, memungkasi.

Dandhy Laksono dukung usulan guru besar UI soal lockdown. (Twitter/@Dandhy_Laksono)
Dandhy Laksono dukung usulan guru besar UI soal lockdown. (Twitter/@Dandhy_Laksono)

Untuk diketahui, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Siti Setiati mendesak pemerintah untuk segera menerapkan lockdwon demi hajat hidup warga.

Baca Juga: Kondisi Andrea Dian Terkini, Setelah Sepekan Diisolasi

Ia mengatakan, perlu adanya kebijakan local lockdown atau karantina wilayah secara selektif sebagai alternatif memerangi pandemi virus corona, seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Siti lantas menyebut, jika local lockdown diterapkan di DKI Jakarta selama 14 hari, maka tidak akan berdampak parah pada roda perekonomian karena ada dana dari pajak rakyat.

Diketahui, kekinian jumlah warga di DKI Jakarta mencapai 9,6 juta orang. Selama 14 hari, pemerintah harus memenuhi kebutuhan warganya yang meliputi biaya makan, listrik dan air.

Siti kemudian membuat asumsi hitungan sebagai berikut.

Jatah makan diasumsikan senilai Rp 25 ribu per orang, maka setiap harinya dibutuhkan dana Rp 240 juta, atau Rp 3,3 triliun untuk 14 hari.

Sementara untuk biaya listrik, setiap orang mendapat jatah Rp 4.530. Untuk 14 hari kedepan, kebutuhan listrik untuk 9,6 juta mencapai Rp 610 miliar.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan air selama 14 hari diperlukan dana sekira Rp 98 miliar karena untuk setiap harinya swarga mendapat jatah Rp 735 per orang.

Bila dikalkulasi, pengeluaran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta senilai Rp 4 triliun. Jumlah tersebut diprediksi bisa tercukupi lantaran pajak yang diterima per Novermber 2019 senilai Rp 1.312,4 triliun.

"Dengan penghitungan demikian, maka rasanya mungkin apabila melakukan local lockdown demi mencegah penularan COVID-19 lebih lanjut. Pengembalian sebagian uang pajak dari rakyat untuk rakyat dengan adanya kejadian pandemi seperti ini merupakan tindakan wajar," tulis Siti dalam suratnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI